Potensi Pasar Kripto Indonesia Masuk Jajaran Pasar Teratas Global
Prediksi pasar kripto Indonesia pada 2023 akan cerah dengan mengacu pada kondisi pasar ini per September tahun lalu. Terjadinya crypto winter ternyata tidak membuat gairah pasar kripto nasional lesu, bahkan jumlah investor semakin bertambah.
Data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti mencatat hingga September 2022 sebanyak 16,3 juta investor kripto terdaftar. Jumlah tersebut menunjukkan rata-rata peningkatan jumlah pelanggan terdaftar sekitar 692 ribu per bulannya.
Akan tetapi, jumlah investor tersebut tidak sejalan dengan nilai transaksi perdagangan kripto yang mencapai Rp266,9 triliun atau berkurang 57,8% dibandingkan periode yang sama pada 2021.
Pasar kripto Indonesia tetap berpeluang besar
Prediksi pasar kripto Indonesia masuk ke jajaran global datang dari Toluna sebagaimana disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia atau ASPAKRINDO Teguh Kurniawan Harmanda.
Laporan tersebut menyebutkan bahwa pasar kripto Indonesia akan bersinar dalam jajaran global dalam enam bulan ke depan atau hingga Februari 2023. Penyebabnya, sentimen positif pasar Indonesia tentang aset kripto dibandingkan sentimen negara maju.
Menurut Harmanda, warga Indonesia lebih optimis dalam memandang aset kripto dibandingkan sikap skeptis di negara maju. Sikap inilah yang membuat pasar kripto dalam negeri akan tetap tumbuh secara bagus sepanjang 2023.
Selain Indonesia, pasar kripto yang diprediksi akan tumbuh bagus tahun ini adalah Thailand, Uni Emirat Arab, Filipina, dan Brasil. Lebih lanjut laporan tersebut mengungkapkan investor di negara tersebut menilai kripto lebih dipercaya menjadi pilihan berinvestasi setelah saham.
Butuh pendidikan kripto lebih lanjut
Harmanda menambahkan semakin banyak jumlah penduduk nasional yang ingin berinvestasi pada kripto dan blockchain. Akan tetapi, banyak yang masih belum sepenuhnya memahami berinvestasi di kripto.
“Pertumbuhan jumlah investor kripto dalam negeri terus meningkat, walau market sedang lesu. Artinya banyak individu yang mulai tertarik dengan dunia investasi kripto dan blockchain,” katanya dalam keterangan tertulis, dikutip pada 22 September 2022.
Ia menyarankan program pendidikan yang lebih lengkap dan berkesinambungan agar warga Indonesia lebih banyak yang memahami kripto dengan seluk-beluknya.
Baca juga: Mengenal Aset Kripto di Indonesia, Fungsi dan Tempat Jual Belinya
Di sisi lain, pemerintah terus berupaya memberikan rasa keamanan dan jaminan bagi seluruh pemangku kepentingan pada pasar kripto. Dengan seperangkat aturan yang inovatif diharapkan masyarakat tidak perlu cemas dengan ketidakpastian yang bisa muncul akibat volatilitas pasar kripto yang memang tinggi.
Bulan lalu, misalnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Undang-Undang (UU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau P2SK. Aturan resmi tersebut bertujuan untuk menjaga keberlangsungan pasar kripto akibat risiko pasar ini yang memang tinggi.
Salah satu yang secara spesifik mengatur tentang transaksi kripto tertuang dalam Bab XVI mengenai Inovasi Teknologi Sektor Keuangan atau ITSK. Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mengawasi dan mengatur langsung perdagangan dan aset kripto.
Harmanda menambahkan untuk bisa meramaikan pasar kripto, setiap pedagang kripto harus memenuhi persyaratan yang cukup ketat sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bappebti No. 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto atau Crypto Asset di Bursa Berjangka.
Peraturan tersebut merinci kewajiban pedagang fisik aset kripto untuk menyetor modal paling sedikit Rp80 miliar dan mempertahankan ekuitas minimal 80% dari modal yang disetor. Persyaratan lainnya adalah mereka harus membentuk Badan Usaha Berbadan Hukum atau PT dan menempatkan dana transaksi pada rekening terpisah dengan rekening yang menampung modal usahanya.
Agar tercipta iklim usaha yang jujur, pedagang kripto harus menyerahkan Laporan Posisi Keuangan, Laporan Laba Rugi Komprehensif, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas, hingga Catatan Atas Laporan Keuangan atau CALK.
Salah satu yang belum lama ini bergabung dengan pasar kripto Indonesia adalah Bittime yang telah mengantongi izin dari Bappebti. Fransiskus Bupu Awa Du’a selaku Product Manager Bittime pada Desember 2022 mengatakan pihaknya menawarkan platform jual beli aset kripto yang aman dan mudah.
Dalam melakukan bisnisnya, Bittime bekerjasama dengan bank lokal agar semua pengguna bisa memulai berinvestasi via kripto. Menurutnya, baik investor lama maupun baru bisa nyaman dan terjamin berinvestasi memakai aset kripto dimana saja.
Metaverse & NFT Indonesia, industri senilai triliunan dollar dengan peluang keuntungan tak terbatas
Hubungi kami sekarang juga, konsultasi GRATIS !
Kunjungi channel Youtube MonsterAR untuk selengkapnya tentang project kami
Leave a Reply